Penyuluhan Kepada Warga, Upaya Polri Meminimalkan Kasus Pencurian
![]() |
Johan H |
Oleh : Yayang Zulkarnaen
Kasus pencurian yang kerap terjadi
di sekitar Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
kerap terjadi kepada mahasiswa. Kasus kehilangan barang berharga tersebut
biasanya terjadi di tempat tinggal atau kosan mahasiswa. Banyak motif yang
dilakukan pelaku dalam kejahatan ini. Untuk mengantisipasi hal tersebut berikut
hasil wawancara reporter LPM Institut, Yayang Zulkarnaen bersama Perwira Unit
Bimbingan Masyarakat, Johan H. di Kapolsek Ciputat, Jumat (15/01).
Bagaimana peningkatan kasus
pencurian yang terjadi di sekitar UIN Jakarta tahun 2015 ini ?
Saya rasa cukup banyak ya. kurang
lebih laporan yang kita terima berkisar 200 an yang melapor. Namun untuk data
lengkapnya saya tidak bisa memberikan karena itu sifatnya rahasia dan bukan
tanggungjawab saya.
Apa upaya polri dalam
mengantisipasi kasus pencurian yang terjadi tersebut ?
Upaya yang kita lakukan yaitu
meningkatkan patroli, dan memberikan penyuluhan. Misalnya dari bagian Bimbingan
Masyarakat (Bimas) melakukan sambang atau mendatangi kediaman masyarakat untuk
memberikan penyuluhan. Agar masyarakat bisa menjaga dan merawat barang miliknya
dengan baik..
Penyuluhan yang dilakukan itu
caranya bagaimana pak ?
Penyuluhan tersebut biasanya kita
lakukan ada yang tatap muka secara langsung ada yang melalui perwakilan.
Misalnya kita memanggil ketua kelompok untuk diberikan penyuluhan. Dari ketua
kelompok tadi kan bisa menyampaikan kembali kepada rekannya yang lain, nah ini
adalah penyambung lidah kami untuk menyambung informasi kepada mahasiswa atau
masyarakat yang berdomisili di situ.
Faktor apa saja yang menyebabkan
terjadinya pencurian tersebut ?
Biasanya mahasiswa atau masyarakat
tidak menjaga barang miliknya dengan baik. Misalnya ada yang memarkirkan motor
di pinggir jalan sembarangan tapi kuncinya ketinggalan. Kasus kejahatan itu kan
bermula dari adanya niat dan kesempatan. Kelau misalkan niatnya tidak ada tapi
kesempatannya ada, bahkan orang baik pun tidak mustahil melakukan kejahatan,
karena adanya kesempatan tadi.
Untuk masyarakat sendiri, bagaimana
cara untuk mengantisipasinya ?
Jangan menyimpan kendaraan
sembarangan dan selalu menggunakan kunci pengaman. Rata-rata kan masyarakat
atau mahasiswa itu mamarkirkan motornya di sembarang tempat tapi tidak
menyertakan kunci pengaman di motornya. Kalau bisa, menggunakan kuci pengaman
ganda, misalnya di dalam jok dipasang stop kontak untuk menghidupkan motor.
Sejauh mana penangana yang bisa
diberikan polri kepada masyarakat yang melaporkan kehilangan ?
yang pertama mungkin membuat
laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Nanti dari SPK itu akan
diarahkan kepada piket Reserse Kriminal (Reskrim). Kemudian di sana akan
diminta keterangan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk diminta keterangan
bahwa benar pelapor telah mengalami kehilangan. Selain itu, akan ditanya juga
saksi untuk menguatkan pernyataan kehilangan tersebut. Dari laporan tersebut
kita oleh untuk kemudian dikumpulkan keterangan, dan jika ada yang dicurigai
kita akan mengumpulkan bukti untuk kemudian ditindak lebih lanjut. Jika memenuhi
bukti pelaku akan ditahan sebagai tersangka.
Kendala apa saja yang dialami polri
dalam malakukan penyelidikan tersangka pencuri ini ?
Kalau kendalam biasanya terdapat
pada sulitnya saksi. Saksi ini biasanya tidak mau memberikan keterangan karena
akan memakan banyak waktu. Mulai dari dimintai keterangan sampai lamanya proses
persidangan tersebut membuat kebanyakan masyarakat enggan untuk menjadi saksi
dalam sebuah kasus. Selain itu, pencarian barang bukti juga terkadang menjadi
kendala.
Comments
Post a Comment