Pemerintah Lamban Revisi Sanksi Kasus Faedofil
Sumber : Internet Oleh : Yayang Zulkarnaen Satu per satu anak menjadi korban kejahatan seksual orang dewasa. Tak hanya di Jakarta, kejahatan seksual terhadap anak terjadi di seluruh daerah Indonesia. Yang terbaru, kasus kejahatan seksual diiringi pembunuhan terjadi pada Putri NF seorang siswi kelas dua di Kalideres, Jakarta Barat. Pada 2 Oktober 2015, siswa berusia 9 tahun diperkosa oleh residivis bernama Agus Darmawan. Putri dibunuh bukan karena Agus menyimpan dendam kepadanya atau keluarganya melainkan karena pelaku ingin menyembunyikan kejahatan seksual yang ia lakukan. Setelah genap 18 hari, jasad Putri ditemukan tak bernyawa dalam sebuah kardus bekas minuman ringan. Karena intensnya ekpos berita tentang banyaknya tindak kejahatan seksual terhadap anak alhasil masyarakat menuntut revisi hukuman untuk pelaku kejahatan seksual. Komnas Perlindungan Anak mengusulkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ke Dewan Perwakilan R...