Apresiasi Kerja Polri Terbebas Dari Tekanan Manapun




Hari ini, 16 November 2016 akhirnya Basuki Tjahaja Purnama ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri. Putusan yang diambil ini memperlihatkan dedikasi polri dalam menegakkan hukum yang ada di negara kita. Polri mencoba menepis tudingan masyarakat bahwa penegakan hukum hanya tajam ke bawah.


Sebagai masyarakat kita perlu mengapresiasi putusan Polri tersebut, bagaimana tidak, langkah yang dilakukan Polri merupakan salah satu respon terhadap aspirasi masyarakat tempo hari. Polri yang merupakan penegak hukum memang harus menunjukan sikap serta terlepas dari tekanan pihak manapun.

Dari berita yang beredar naiknya kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Selasa 15 November kemarin. Dalam hal ini, Ahok disangka melanggar Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Meskipun banyak perbedaan pendapat di kalangan para ahli tentang ada tidaknya niat menistakan agama yang dilakukan Ahok. Perbedaan pendapat ini bisa dibilang sangat banyak bahkan Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono mengatakan bahwa ada 27 perbedaan pendapat di antara tim penyidik. Namun setelah mencapai kesepakatan, akhirnya perkara pun akan diselesaikan dalam peradilan terbuka.

Keputusan yang diambil Polri mungkin akan mendapat perlawanan hukum dari tim Ahok, namun Polri akhirnya berani mengambil keputusan tersebut. Meskipun pada 4 November lalu, terjadi unjuk rasa yang menuntut Polri mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Namun Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, Polri tidak tertekan unjuk rasa karena menuturnya Polri bekerja berdasarkan fakta hukum yang objektif serta mengacu pada ungang-undang.

Dengan resiko yang diambil Polri ini memberikan harapan besar pada kita bahwa Polri mencoba menegakan hukum dengan seadil-adilnya. Dengan pelaksanaan sidang secara terbuka maka proses pelaksanaan perkara pun akan mudah dipantau serta diawasi oleh masyarakat luas. Oleh karenanya apa pun putusan yang didapat nanti masyarakat bisa mengetahuinya dengan jelas.

Dalam perbedaan pendapat tim penyidik tentang niat atau tidaknya Ahok dalam menistakan agama, lumrah terjadi dalam kancah demokrasi. Yang paling penting dalam menjalankan roda pemerintahan ini kita saling menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia. Sebagai masyarakat yang penduduknya beragam kita perlu menjaga ke-Bhinneka Tunggal Ika-an kita.

Kita harus waspada terhadap pihak lain yeng mungkin memanfaatkan situasi untuk kepentingan sendiri. Bisa saja keputusan hukum gelar perkara dijadikan bahan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan. Ingat waspada itu penting, bepikirlah sebelum bertindak….!!!



Yayang Zulkarnaen

Comments

Popular posts from this blog

Belajar Dari Kisah Sukses Para Pengusaha

Singo Barong Syarat Cinta Dewi Sekar Taji

Leak Survey, Jamin Kemanan Gas Bumi PGN